Dokter Aborsi Ilegal Meninggal, Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang dokter yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal meninggal dunia karena tertulari COVID-19 berdasarkan hasil laporan tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Yang bersangkutan meninggal jam 09.00 WIB di ruang gawat darurat RS Polri," kata Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta AKBP Kristianingsih, Rabu (30/9).
Pasien tersebut berinisial SWS yang ditahan di Mapolda Metro jaya atas tuduhan melakukan praktik aborsi ilegal di klinik Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat sejak Senin (3/8).
Pria tersebut ditangkap bersama dengan 16 tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal.
Kristianingsih mengatakan hasil pemeriksaan pasien berusia 84 tahun itu terkonfirmasi positif COVID-19.
"Ya betul," ujar Kristianingsih saat dikonfirmasi perihal penyebab SWS meninggal karena COVID-19.
Kasus klinik aborsi ini terungkap setelah jajaran Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus pembunuhan berencana terhadap warga Taiwan.
Penyidik Polda Metro Jaya memperkirakan klinik tersebut sudah beroperasi selama lebih dari lima tahun dan menggugurkan rata-rata lima sampai tujuh janin setiap hari.
SWS merupakan salah satu dokter klinik aborsi ilegal yang telah menggugurkan ribuan janin di sebuah klinik di kawasan Jakarta Pusat.
- Warga Bentrok dengan Pekerja Proyek di Tanah Abang, 1 Orang Tewas
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Suara Melejit, Pramono-Rano Menang di Seluruh Kecamatan Jakarta Pusat
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan