Dokter Aborsi Ilegal Meninggal, Ini Penyebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang dokter yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal meninggal dunia karena tertulari COVID-19 berdasarkan hasil laporan tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Yang bersangkutan meninggal jam 09.00 WIB di ruang gawat darurat RS Polri," kata Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta AKBP Kristianingsih, Rabu (30/9).
Pasien tersebut berinisial SWS yang ditahan di Mapolda Metro jaya atas tuduhan melakukan praktik aborsi ilegal di klinik Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat sejak Senin (3/8).
Pria tersebut ditangkap bersama dengan 16 tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal.
Kristianingsih mengatakan hasil pemeriksaan pasien berusia 84 tahun itu terkonfirmasi positif COVID-19.
"Ya betul," ujar Kristianingsih saat dikonfirmasi perihal penyebab SWS meninggal karena COVID-19.
Kasus klinik aborsi ini terungkap setelah jajaran Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus pembunuhan berencana terhadap warga Taiwan.
Penyidik Polda Metro Jaya memperkirakan klinik tersebut sudah beroperasi selama lebih dari lima tahun dan menggugurkan rata-rata lima sampai tujuh janin setiap hari.
SWS merupakan salah satu dokter klinik aborsi ilegal yang telah menggugurkan ribuan janin di sebuah klinik di kawasan Jakarta Pusat.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN