Dokter Australia yang Gabung ISIS Tak Khawatir Kewarganegaraannya Dicabut

Seorang mantan dokter Australia, yang kini membantu kelompok ISIS di Suriah, mengatakan, ia tak lagi menganggap dirinya seorang warga negara Australia dan kemungkinan bahwa paspornya dibatalkan tak membuatnya khawatir.
Surat perintah penangkapan Tareq Kamleh diperoleh Kepolisian Federal Australia dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Adelaide pada hari Kamis (18/6).
Dalam sebuah status di Facebook (21/6) pagi Tareq, yang berusia 29 tahun, mengatakan, ia "tak memiliki kekhawatiran" akan langkah apapun untuk membatalkan paspornya atau sertifikatnya sebagai dokter.
"Saya tak lagi menganggap diri saya seorang warga negara Australia. Saya sudah mengantisipasi surat perintah penangkapan, itulah mengapa saya pergi secara rahasia," tulisnya.
Doktor ISIS asal Australia, Tareq Kamleh, mengatakan, ia telah mengantisipasi upaya penangkapannya. (Foto: Facebook)
Dalam status, yang ditujukan kepada Badan Regulasi Praktisi Kesehatan Australia (AHPRA), Tareq mengatakan, ia bermaksud untuk tinggal di Suriah, dan menyangkal bahwa dirinya memiliki ‘karakter jahat’.
"Ketidakadilan dalam sistem peradilan Australia-lah yang menjadi katalis bagi saya untuk meninggalkan negara itu," sambungnya.
Polisi menuduh Tareq adalah anggota, dan direkrut untuk, sebuah organisasi teroris dan bahwa ia melanggar KUHP Australia pasal 119 ayat 2.
Seorang mantan dokter Australia, yang kini membantu kelompok ISIS di Suriah, mengatakan, ia tak lagi menganggap dirinya seorang warga negara Australia
- Dunia Hari Ini: Jenazah Dua Pendaki Gunung Cartensz di Papua Sudah Dievakuasi
- Sulitnya Berbaik Sangka kepada Danantara
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM
- Presiden AS dan PM Inggris Bertemu Untuk Akhiri Perang Ukraina
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia