Dokter Ayu: Pak Jokowi, Saya Merasakan Dinginnya Lantai Penjara..
jpnn.com - JAKARTA--Masih ingat dengan Dewa Ayu Sasiary Prawan, dokter kandungan yang dipenjara karena kasus malpraktek? Dokter Ayu dijerat hukum karena dituduh menyebabkan meninggalnya pasien, Julia Fransiska Makeley di RS RD Kandou Malalayang Manado, Sulut pada 10 April 2010.
Kini dokter Ayu muncul lagi di hadapan publik. Ia ikut dalam aksi unjuk rasa dokter se-Indonesia di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/2).Penderitaannya dalam penjara dibeber Ayu saat berorasi .
"Bapak Presiden Jokowi, kami minta berikan kepastian hukum serta perlindungan hukum kepada kami. Kami selalu mengutamakan keselamatan pasien, dibandingkan keselamatan kami sendiri. Tapi begitu kami tidak bisa menyelamatkan pasien, kami dituntut dengan sesuka hati. Saya yang sudah merasakan bagaimana dinginnya lantai penjara," beber Ayu berapi-api.
Ayu menambahkan, bila pemerintah tidak memberikan perlindungan untuk para dokter, akan makin banyak tenaga medis yang dipenjara dan akhirnya takut menangani pasien.
"Dokter hanya manusia biasa, tidak semua penanganan dokter bisa menyembuhkan pasien. Tolong kami bapak presiden, lindungi kami. Beri kami perlindungan hukum agar kami tidak ketakutan lagi mengambil tindakan yang bisa menimbulkan risiko," teriak Ayu dengan suara lantang.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus dokter Ayu, keluarga Julia, pasien yang meninggal, menggugat ke pengadilan negeri. Hasilnya, dokter Ayu dan kedua rekannya dinyatakan tidak bersalah. Namun, di tingkat kasasi, ketiga dokter itu divonis 10 bulan penjara. Dewa Ayu Sasiary serta dua rekannya, Hendy Siagian dan Hendry Simanjuntak divonis majelis kasasi Mahkamah Agung bersalah saat menangani Julia Fransiska Maketey. Julia akhirnya meninggal saat melahirkan. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah