Dokter Bilang, Iskandar Menderita Gangguan Jiwa
Kamis, 12 Februari 2009 – 21:35 WIB
Namun sebelum sidang ditutup, Haeri Parani, Penasehat Hukum (PH) terdakwa H Iskandar mengajukan permohonan agar kliennya segera dirujuk dari Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur ke RSCM Jakarta. Mengingat selama menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kramat Jati sejak tanggal 4 Januari lalu, hingga saat ini kondisi kesehatan kliennya belum ada perubahan sama sekali.(sid/JPNN)
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor akhirnya mendatangkan dua dokter ahli dari Rumah sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) Jakarta, dr. Charles
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius