Dokter Bilang, Iskandar Menderita Gangguan Jiwa

Dokter Bilang, Iskandar Menderita Gangguan Jiwa
Dokter Bilang, Iskandar Menderita Gangguan Jiwa
Namun sebelum sidang ditutup, Haeri Parani, Penasehat Hukum (PH) terdakwa H Iskandar mengajukan permohonan agar kliennya segera dirujuk dari Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur ke RSCM Jakarta. Mengingat selama menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kramat Jati sejak tanggal 4 Januari lalu, hingga saat ini kondisi kesehatan kliennya belum ada perubahan sama sekali.(sid/JPNN)

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor akhirnya mendatangkan dua dokter ahli dari Rumah sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) Jakarta, dr. Charles


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News