Dokter Bilang, Iskandar Menderita Gangguan Jiwa
Kamis, 12 Februari 2009 – 21:35 WIB
Namun sebelum sidang ditutup, Haeri Parani, Penasehat Hukum (PH) terdakwa H Iskandar mengajukan permohonan agar kliennya segera dirujuk dari Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur ke RSCM Jakarta. Mengingat selama menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kramat Jati sejak tanggal 4 Januari lalu, hingga saat ini kondisi kesehatan kliennya belum ada perubahan sama sekali.(sid/JPNN)
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor akhirnya mendatangkan dua dokter ahli dari Rumah sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) Jakarta, dr. Charles
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang