Dokter Boleh Nyambi, tapi Ingat...
Kemudian, jika salah satu dokter berhalangan, harus ada mekanisme pergantian tugas. Dokter yang tidak hadir pun mesti mendapat sanksi, seperti pemotongan pendapatan atau sanksi lain sesuai jenis pelanggarannya.
Dirut RSUD Daya, dr Muh Rusli mengaku sudah mengatur SOP terkait jam kerja maupun penerapan sanksinya. Hanya saja, dia belum memperlihatkan ke wali kota untuk penetapannya.
"Rencananya, pekan depan kami perlihatkan ke Pak Wali. Sudah selesai semua itu. Kalau ada yang mau Beliau tambahkan, tidak ada masalah," tambahnya.
Soal keterlambatan dokter tiba di rumah sakit, kata dia, kerap terjadi karena belum ada pasien yang akan dilayani.
"Kalau cepat ada pasien, dokternya pasti akan datang terlebih dahulu ke rumah sakit," katanya. (ful-mg24/kas/sam/jpnn)
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta direksi dan Dewan Pengawas RSUD Daya membuat standar operasional prosedur (SOP). Termasuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif