Dokter Boyke Dieksekusi ke LP Sukamiskin, Facebooker Ramai Komentari

jpnn.com - SUKABUMI - Putusan Mahkamah Agung (MA) tingkat kasasi yang menyatakan dr Boyke Priyono terbukti korupsi, mendapat tanggapan dari facebooker.
Dalam komentarnya terhadap pemberitaan vonis mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi itu, seorang pengguna FB meminta kasus tersebut diusut habis. Ia juga meragukan putusan MA yang menyatakan Boyke bersalah. Facebooker ini menilai, kesederhanaan Boyke tidak sebanding dengan tudingan yang dituduhkan.
"Harus diusut habis....pa boy orangnya sederhana...kalo korupsi 2,3 miliar dia udah kaya atuuh...mobilnya aja butut...," ujar pemilik akun yang mengaku sebagai seorang staf Dinkes Kota Sukabumi.
Ada komentar menanyakan mobil yang dimiliki Boyke. "Kijang baheula," begitu dijawab pemilik akun.
Setidaknya, komentar pengguna FB ini mendapatkan delapan komentar pengguna lain. Ada yang sekadar memasang emoticon 'menangis', hingga ada yang menilai vonis tersebut tidak adil.
"Yang baik jadi korban, yang bersalah malah bebas," kata seorang wanita pengguna facebook.
Seperti diketahui, dr Boyke Priono yang juga eks Direktur PD Waluya ini, dieksekusi setelah adanya putusan MA terhadap kasasi yang diajukan JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi.
Boyke dinilai terbukti bersalah, dan menyebabkan kerugian negara sebanyak Rp 2,3 miliar. Akibatnya, ia pun dihukum lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan, setelah sempat divonis bebas di Pengadilan Tipikor Bandung.
SUKABUMI - Putusan Mahkamah Agung (MA) tingkat kasasi yang menyatakan dr Boyke Priyono terbukti korupsi, mendapat tanggapan dari facebooker. Dalam
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- 3 Hari Dicari, Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Tak Bernyawa
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat