Dokter Boyke Dieksekusi ke LP Sukamiskin, Facebooker Ramai Komentari
jpnn.com - SUKABUMI - Putusan Mahkamah Agung (MA) tingkat kasasi yang menyatakan dr Boyke Priyono terbukti korupsi, mendapat tanggapan dari facebooker.
Dalam komentarnya terhadap pemberitaan vonis mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi itu, seorang pengguna FB meminta kasus tersebut diusut habis. Ia juga meragukan putusan MA yang menyatakan Boyke bersalah. Facebooker ini menilai, kesederhanaan Boyke tidak sebanding dengan tudingan yang dituduhkan.
"Harus diusut habis....pa boy orangnya sederhana...kalo korupsi 2,3 miliar dia udah kaya atuuh...mobilnya aja butut...," ujar pemilik akun yang mengaku sebagai seorang staf Dinkes Kota Sukabumi.
Ada komentar menanyakan mobil yang dimiliki Boyke. "Kijang baheula," begitu dijawab pemilik akun.
Setidaknya, komentar pengguna FB ini mendapatkan delapan komentar pengguna lain. Ada yang sekadar memasang emoticon 'menangis', hingga ada yang menilai vonis tersebut tidak adil.
"Yang baik jadi korban, yang bersalah malah bebas," kata seorang wanita pengguna facebook.
Seperti diketahui, dr Boyke Priono yang juga eks Direktur PD Waluya ini, dieksekusi setelah adanya putusan MA terhadap kasasi yang diajukan JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi.
Boyke dinilai terbukti bersalah, dan menyebabkan kerugian negara sebanyak Rp 2,3 miliar. Akibatnya, ia pun dihukum lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan, setelah sempat divonis bebas di Pengadilan Tipikor Bandung.
SUKABUMI - Putusan Mahkamah Agung (MA) tingkat kasasi yang menyatakan dr Boyke Priyono terbukti korupsi, mendapat tanggapan dari facebooker. Dalam
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan