Dokter Boyke Membela Diri dari Jerat MKDKI
Jumat, 18 November 2011 – 06:46 WIB
Boyke menegaskan bahwa tidak ada unsur malapraktik dalam keputusan MKDKI. Apalagi, saat ini pasien sudah sembuh kendati masih menjalani perawatan. "Pasien sembuh. Meskipun dalam perjalanan dia terkena komplikasi, itu sudah di luar kemampuan saya karena bukan saya yang mengoperasi," ucapnya.
Boyke mengakui bahwa kesalahan tersebut bisa membuat dirinya divonis tak bisa lagi membuka praktik selama enam bulan. Itu terjadi jika KKI menindaklanjuti keputusan tersebut dan mencabut STR Boyke. "Saya anggap itu cobaan dari Tuhan kepada saya," kata Boyke. (aga/c11/nw)
JAKARTA - Dokter Boyke Dian Nugraha membela diri dari tuduhan telah merugikan pasiennya yang menjalani operasi kista. Seksolog itu menuturkan, kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan