Dokter Budhy Bisa Saja Bebas
SURABAYA – Dokter Harryanto Budhy bisa saja keluar dari penjara dalam waktu dekat. Ini berdasarkan perhitungan masa tahanan oleh tim pengacara dokter PNS tersebut. Saat ini Budhy mendekam di Lapas Kelas I Surabaya di Porong itu. Masa penahanannya sudah habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.
Penghitungan tersebut dilakukan Rudy Sapoelete dan Prayitno, pengacara yang selama ini mendampingi dokter Budhy. Hal itu dilakukan setelah melihat proses penahanan kliennya yang dirasakan cukup lama.
"Kalau hitungan kami, seharusnya penahanan sudah habis Kamis (28/7)," kata Rudy.
Dia menjelaskan, dokter yang didakwa menjual narkotika golongan III secara bebas itu mulai ditahan pada 11 Januari 2016. Dalam hitungannya, seharusnya masa penahanan berakhir pada Kamis malam lalu (28/7). Dengan begitu, dia bisa bebas pada Jumat keesokannya.
Prayitno menambahkan, lamanya persidangan disebabkan proses penyidikan memakan waktu lama. Dia mencontohkan, ketika penyidikan sudah selesai, berkas dilimpahkan ke kejaksaan.
Saat itu, jaksa tidak langsung menyatakan berkas tersebut sempurna. Berkas sempat dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sebanyak dua kali.
Sementara itu, Endro Rizki, jaksa yang menyidangkan perkara tersebut, ketika dihubungi mengaku belum mengetahuinya. Menurut dia, perpanjangan penahanan merupakan kewenangan hakim.
"Saya cek dulu," ucapnya. (eko/c6/git/flo/jpnn)
SURABAYA – Dokter Harryanto Budhy bisa saja keluar dari penjara dalam waktu dekat. Ini berdasarkan perhitungan masa tahanan oleh tim pengacara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka