Dokter dan Bidan PTT Diangkat PNS, Honorer K2 Meradang
jpnn.com - JAKARTA- Kebijakan pemerintah mengangkat sekitar 43 ribu tenaga dokter, dokter gigi, dan bidan PTT menjadi PNS membuat honorer kategori dua (K2) meradang. Mereka marah dan merasa ada ketidakadilan yang dilakukan pemerintah.
"Apa bedanya kami dengan bidan PTT. Mereka itu masih bisa dapat uang hingga Rp 10 juta per bulan. Kalau kami, bisa icip Rp 10 juta dalam waktu tiga tahun karena gaji kami per bulan hanya Rp 300 ribu," seru Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (10/5).
Dia menyebutkan, untuk tenaga kesehatan tidak hanya diisi bidan PTT dan dokter saja. Ada banyak perawat, dan tenaga teknis kesehatan lainnya yang notabene adalah honorer K2.
"Kami ingin pemerintah buka mata lebar-lebar. Tenaga kesehatan kita banyak tenaga honorer K2 juga. Kenapa honorer K2 dari tenaga kesehatan malah tidak diangkat," ketusnya.
Titi menegaskan, honorer K2 tidak melarang pemerintah mengangkat bidan PTT menjadi PNS. Namun, angkat pula honorer K2 yang juga tenaga kesehatan.
"Diskriminasi tampak jelas terlihat. Pemerintah lebih melindungi dokter dan bidan PTT. Pemerintah jangan tutup mata, kami juga anak banga yang butuh diperhatikan dan mendapatkan keadilan," tandasnya.
Dari 439 ribuan honorer K2, sekitar 20 persen merupakan tenaga kesehatan. Bidan PTT tidak masuk honorer K1 maupun K2 karena diangkat di atas 2005. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta