Dokter dan Perawat di RS Ngamuk tak Bisa Gunakan Hak Pilih Pemilu
jpnn.com, SURABAYA - Kekisruhan formulir A5 juga terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soetomo, Surabaya.
Banyak pegawai, dokter, dan para perawat yang protes karena tidak bisa menggunakan formulir A5 yang tidak sesuai dengan TPS untuk menyumbangkan pilihannya.
Dari tujuh titik TPS yang tersebar di RS tersebut, hanya empat yang beroperasi. Salah satu mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fauzan mengatakan telah memiliki formulir A5.
BACA JUGA : 7 Orang Berseragam FPI Diusir dari TPS, Rame
Namun, TPS yang tertulis dalam formulir itu adalah TPS 11 Airlangga di gedung instalasi rawat inap (IRNA) bedah Flamboyan. Karena itu, dia pindah ke TPS 11 Airlangga di IGD.
Beruntung, surat suaranya masih tersisa dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) memberikan izin. Dia pun bisa ikut menyuarakan haknya.
''Senang, bisa memilih. Tapi, banyak teman-teman lainnya yang tidak bisa mencoblos,'' tuturnya.
Para dokter dan para perawat banyak yang protes karena tidak bisa menggunakan formulir A5 untuk mencoblos.
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- AKBP Fahrian Tekankan Jajaran Polres Inhu Jaga Kedamaian Pilkada dengan Maksimal
- Polresta Pekanbaru Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dan Jaga Ketertiban Jelang Pilkada
- Ketua MPR Bamsoet Berkemeja Pink Saat Mencoblos di TPS 12 Purbalingga, Begini Harapannya
- Wakil Ketua MPR: Satu Suara Warga Sangat Penting Bagi Penentuan Arah Kebijakan Negara
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis