Dokter di Indonesia Mampu Mengobati Novel, Cuma...
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Dwi Ria Latifa meminta KPK memberi penjelasan, kenapa Novel Baswedan harus menjalani pengobatan ke Singapura.
Dia ingin tahu apakah sudah tidak ada dokter di Indonesia yang mampu menangani Novel yang disiram menggunakan zat kimia H2SO4. "Apa rumah sakit di Indonesia ini sudah tidak mampu menangani kasus Novel?" tanya anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu, saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan KPK, Senin (17/4) malam.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjawab bahwa sebelum membawa Novel, dia dan Ketua KPK Agus Rahardjo sudah berkonsultasi dengan tim dokter Jakarta Eye Center.
Menurut Syarif, dokter menyarankan akan lebih bagus dibawa ke Singapura. Sesuai penjelasan dokter, di Singapura itu lengkap. Persiapan kornea selalu ada. "Kalau di sini (Indonesia) tidak," kata Syarif saat RDP, Senin (17/4) malam.
Selain itu, lanjut Syarif, tidak semua obat untuk Novel tersedia di Indonesia. Sedangkan untuk mendatangkannya dari luar, kebanyakan obat itu belum mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. "Tidak semua obat bisa diimpor karena tidak dapat izin BPOM. Banyak yang tidak ada di Indonesia sehingga perlu dikirim (berobat) ke sana (Singapura)," paparnya.
Syarif mengatakan, ini bukan persoalan dokter Indonesia mampu atau tidak. Menurut dia, dokter di Indonesia sangat mampu mengobati Novel.
"Kalau pintarnya orang (dokter) Indonesia sama dengan di sana (Singapura). Dia (dokter) Indonesia juga biasa mengoperasi (pasien) di Singapura," kata dia. "Tapi, memang permasalahannya obatnya (untuk Novel) tidak ada (di Indonesia)," tambah Syarif.
Menurut dia, obat tetes mata yang ada kebanyakan mengandung bahan pengawet. Sedangkan untuk kebakaran kimia yang dialami Novel, lanjut Syarif, tidak dianjurkan menggunakan obat yang mengandung bahan pengawet.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Dwi Ria Latifa meminta KPK memberi penjelasan, kenapa Novel Baswedan harus menjalani pengobatan ke Singapura.
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP