Dokter Dilarang Tanam Saham di Klinik
Tuntutan YLKI ke Jajaran IDI
Selasa, 15 Januari 2013 – 05:41 WIB
Menurut dia Konsil Kedokteran telah mengambil keputusan bahwa dokter boleh menanam saham di klinik, dengan catatan tidak terlibat konflik kepentingan. Para dokter yang memiliki saham di klinik harus tetap professional dalam menangani atau mendiagnosa pasiennya.
Menanggapi tuntutan YLKI itu, pihak IDI menyiratkan kesan menolak. Ketua Umum Pengurus Besar IDI dr Zaenal Abidin mengatakan, tidak masalah jika para dokter Indonesia memiliki saham di klinik atau rumah sakit. "Dari pada yang memiliki saham itu adalah korporasi, kita (profesi dokter, red) akan menjadi buruh," kata dia.
Menurut Zaenal meskipun ada dokter yang memiliki saham di klinik atau rumah sakit, mereka tetap terikat kode etik profesi. Kondisi ini bakal jauh berbeda ketika saham-saham atau kepemilikan klinik dan rumah sakit sepenuhnya milik korporasi. Motivasi utama dalam layanan medis tentu akan lebih cenderung bisnis.
Zaenal mengaku lebih sepakat dilakukan kontrol yang ketat terhadap dokter-dokter penanam saham di klinik atau rumah sakit. Kontrol ini bisa dilaksanakan bersama antara pemerintah, masyarakat, hingga IDI sebagai induk organisasi profesi dokter. (wan)
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) selama ini mencium banyak dokter menanam saham di klinik kesehatan atau rumah sakit. Mereka meminta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha