Dokter Dipukul Keluarga Pasien Covid-19, Polisi Merespons Begini
jpnn.com, BATAM - Aparat Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, masih menunggu laporan kasus pemukulan terhadap dokter Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, yang dilakukan warga terkait dengan upaya mengambil paksa jenazah terkonfirmasi COVID-19.
"Kami sudah komunikasikan, karena dalam hal ini hukum privat, kalau dokter buat laporan kami siap tangani. Sudah kami sampaikan, polisi menunggu laporan," kata Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur di Batam, Kamis.
Sampai Kamis siang, aparat kepolisian belum menerima surat laporan dari dokter.
Dalam kesempatan itu, kata Guntur, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit di Batam untuk menghubungi aparat kepolisian, bilamana ada pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal.
Surat edaran itu untuk meminimalkan terjadinya pengambil jemputan paksa jenazah terkonfirmasi COVID-19.
Ia menyatakan selama ini pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit, dan menggagalkan upaya jemput paksa jenazah terkonfirmasi COVID-19 oleh warga.
"Sudah ada kejadian, selain kejadian itu, atas kerja sama kita semua pihak, bisa kami antisipasi (penjemputan jenazah secara paksa," katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan, tidak mengambil paksa jenazah warga terkonfirmasi COVID-19.
Seorang dokter dipukul warga yang hendak menjemput paksa jenazah terkonfirmasi positif COVID-19.
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok Ojol vs Opang di Bandung
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir