Dokter FDN yang Ditangkap Polisi Terancam Hukuman Berat, Kasusnya Tidak Main-main
jpnn.com, KAPUAS HULU - Seorang oknum dokter berinisial FDN yang bertugas di Jongkong, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, ditangkap jajaran Polres Kapuas Hulu.
Hukuman berat menanti oknum dokter tersebut karena kasus yang telah menjeratnya sebagai tersangka dan kini ditahan itu tidak main-main.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar mengungkapkan dokter FDN ditangkap pada Sabtu (28/5) pagi sekitar pukul 08.30 WIB terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Mantan Kapolsek Tanjung Priok itu membeberkan sejumlah fakta terkait penangkapan oknum dokter di Kapuas Hulu tersebut.
Polisi mengamankan sebuah kotak kecil berisi satu paket sabu-sabu seberat 0,90 gram.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya saat menggeledah rumah dinas dokter FDN.
"Di rumah dinas dokter FDN juga ditemukan barang bukti berupa alat isap sabu,” ungkap eks Kapolsek Koja, Jakarta Utara itu.
Perwira menengah Polri itu menegaskan oknum dokter tersebut terancam hukuman berat.
Ancaman hukuman berat bakal menanti dokter FDN yang bertugas di Jongkong, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Simak penjelasan AKBP France
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tiket Pesawat dengan Harga Promo Ditangkap
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas