Dokter Heran Mahasiswi Ini Lahirkan Janin yang Baru Lima Bulan, Sebuah Fakta Terungkap
Kamis, 07 Juli 2022 – 03:00 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kanan) menginterogasi tersangka berinisial AKM yang nekat meminum obat menggugurkan kandungan dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Rabu (6/7). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.
"Kepada kami, dia ini mengaku kesal dengan suami nikah adatnya itu. Karena tidak dikasih makan gurita, dia diam-diam beli obat (menggugurkan kandungan)," ujarnya.
Dengan pengakuan demikian, Kadek Adi pun meyakinkan bahwa tindak pidana aborsi ini dilakukan AKM tanpa ada perintah atau desakan dari orang lain. (antara/jpnn)
Seorang Mahasiswi di Mataram, NTB, melahirkan janin yang baru berusia lima bulan. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi