Dokter Jangan Jadi Pejabat Struktural
Jumat, 25 November 2011 – 20:54 WIB
JAKARTA--Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghapus jabatan eselon III serta IV disambut positif anggota Komisi II DPR RI Mariani Akib Baramuli.
Dengan mengurangi jabatan struktural, diyakini PNS akan lebih profesional karena tenaga fungsional yang akan dikembangkan.
"Saya setuju sekali dengan ide Kemenpan-RB untuk mengurangi jabatan struktural (eselon III dan IV)dan memperbanyak jabatan fungsional. Kalau terlalu banyak pejabat eselon, banyak PNS yang tidak ahli di bidangnya karena terlalu banyak pejabatnya," tutur Mariani Akib Baramuli, di Gedung Senayan, Jumat (25/11).
Dia mencontohkan penempatan dokter ahli di jabatan strutural. Akibatnya, banyak rumah sakit yang kekurangan tenaga dokter ahli untuk melayani pasien.
JAKARTA--Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghapus jabatan eselon III serta IV disambut
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal