Dokter Jihan: Jaga Imun dan Jangan Takut Divaksin
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Anggota DPD dr. Jihan Nurlela minta kepada warga Lampung untuk tetap menjaga imun dan tidak takut divaksin. Jihan mengungkap itu terkait kedatangan lebih dari 40 ribu dosis vaksin Covid-19 ke Bumi Ruwa Jurai tersebut.
"Vaksin untuk Lampung sudah masuk, meski demikian kita tak boleh abai dengan protokol kesehatan, tetap menggunakan masker, mejaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Jangan takut divaksin, dan jangan lupa jaga imun tubuh," katanya, Selasa (5/1).
Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung sebanyak 5.709.734 orang. Vaksin tersebut akan diberikan pemerintah pusat kepada lima kelompok profesi dengan usia minimal 18 tahun.
"Kelompok tenaga kesehatan (nakes) dan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan termasuk tenaga tracing sebanyak 35.829 orang," ungkap senator dari Lampung, itu.
Selanjutnya, kelompok tenaga pelayanan publik sebanyak 573.648 orang.
Kemudian, orang tua lanjut usia 60 tahun ke atas 718.011 orang, masyarakat rentan (geopasial, sosial, ekonomi) sebanyak 2.100.108 orang, dan masyarakat serta pelaku ekonomi 2.282.138 orang.
Jihan mengimbau masyarakat calon penerima vaksin untuk tetap menjaga imunitas dan tidak takut untuk divaksin.
Jihan juga mendorong seluruh lapisan pemerintah dan juga tenaga kesehatan turut menyosialisasikan vaksin Covid-19 yang akan segera diberikan kepada masyarakat.
Pesan Dokter Jihan untuk warga Lampung, jangan takut divaksin dan tetap jaga imunitas tubuh.
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan