Dokter Kecantikan Ini Mengaku Memalsukan Tes Covid-19, Alasannya Mengejutkan

Dokter Kecantikan Ini Mengaku Memalsukan Tes Covid-19, Alasannya Mengejutkan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana (dua dari kiri) saat merilis kasus pemalsuan hasil tes Covid-19, berupa tes PCR dan swab antigen di Makassar, Rabu (19/1). Foto: ANTARA/HO/Polrestabes Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang dokter kecantikan berinisial CMW (35) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan hasil tes Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Komang Suartana mengungkapkan dari hasil pemeriksaan CMW mengaku memalsukan hasil tes PCR untuk membayar gaji karyawannya serta operasional kliniknya.

Tersangka telah melakukan praktek pemalsuan itu sejak pertengahan 2021.

"Berdasarkan pengakuan tersangka untuk membayar gaji karyawannya dan membiayai operasional klinik serta lainnya," beber Kombes Komang, Rabu (19/1).

Tersangka CMW menjalankan klinik kecantikannya di Jalan Landak Makassar

Tersangka membuat surat keterangan hasil PCR dan swab antigen dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadap costumer atau pemohon.

"Pemohon hanya diminta mengirim KTP dan bukti transfer pembayaran sesuai dengan jenis yang dipilih," ungkapnya.

Mantan Dirbinmas Polda Bali itu mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan Resmob Polsek Rappocini terkait kasus pencurian smartphone di klinik kecantikan tersebut.

Seorang dokter kecantikan berinisial CMW (35) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan hasil tes Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News