Dokter Kecantikan Palsu Buka Praktik di Padang, Tarif hingga Rp 5,5 Juta

Dokter Kecantikan Palsu Buka Praktik di Padang, Tarif hingga Rp 5,5 Juta
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu. Foto: ANTARA/ HO-Polda Sumatera Barat

jpnn.com, PADANG - Seorang dokter kecantikan palsu berinisial PR, 24, di Padang ditangkap jajaran Polda Sumbar. Dia ditangkap karena menjalankan praktik sebagai tenaga kesehatan atau dokter palsu yang melayani perawatan kecantikan di Padang.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Satake Bayu, di Padang, Rabu, mengatakan pelaku ditangkap suatu tempat di Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Padang, Selasa (18/1).

Penangkapan ini dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat adanya kegiatan praktik dokter yang menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter.

"Pelaku melakukan kegiatan praktik seolah-olah adalah tenaga kesehatan yang memiliki izin di toko atau studio kecantikan dengan inisial PY dengan pemiliknya adalah PR, padahal dia bukan dokter maupun tenaga kesehatan," kata dia.

Ia menjelaskan pelaku ini melakukan kegiatan sulam alis, sulam bibir, sulam tahi lalat, pemasangan bulu mata, venner atau meningkatkan tampilan gigi atau memutihkan gigi, pembuatan lesung pipit (dimple), filler, suntik botox, tanam benang pada hidung, wajah atau kuping dengan tarif harga dari Rp 500 ribu hingga Rp 5,5 juta.

"Petugas menemukan alat-alat yang seharusnya dipergunakan oleh dokter untuk melakukan praktik kedokteran namun pelaku ini tidak memiliki izin dalam menggunakan alat-alat tersebut," kata dia.

Ia mengatakan wanita berinisial PR hanya memiliki sertifikat pelatihan kecantikan dari VAN Sulam Alis & Academy tertanggal 26 Juli 2016.

Surat itu menyatakan bahwa PR terdaftar telah mengikuti kursus Basic Eyelash Extension, dan sertifikat tertanggal 23 Mei 2017 mengikuti kursus dasar lengkap sulam alis dan bibir.

Seorang dokter kecantikan palsu berinisial PR, 24, di Padang ditangkap jajaran Polda Sumbar. Dia ditangkap karena menjalankan praktik sebagai tenaga kesehatan atau dokter palsu yang melayani perawatan kecantikan di Padang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News