Dokter KPK: Hartati Bisa Jalani Penahanan
Rabu, 12 September 2012 – 20:29 WIB

Dokter KPK: Hartati Bisa Jalani Penahanan
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan, tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya layak ditahan penyidik walaupun pemilik PT Hardaya Inti Plantations itu mengaku sedang sakit. Sebelumnya, Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak mengakui membawa surat diagnosa dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya dan membawa obat yang diberikan oleh Tim Dokter dari tempatnya dirawat, di Rumah Sakit Medistra.
Menurut Johan, pengacara Hartati tidak membawa hasil diagnosa dokter yang memberitahukan kondisi kesehatan Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Padahal diagnosa itu sudah pernah diminta KPK, saat yang bersangkutan tidak bisa hadir pada pemeriksaan pertama tanggal 7 September 2012 pekan lalu.
Baca Juga:
"Untuk itu, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Dokter yang didatangkan KPK. Hasilnya menyebutkan SHM itu bisa untuk menjalani penahanan," kata Johan dalam konferensi persnya di KPK, Rabu (12/9) malam.
Baca Juga:
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan, tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya
BERITA TERKAIT
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan