Dokter KPK: Hartati Bisa Jalani Penahanan
Rabu, 12 September 2012 – 20:29 WIB

Dokter KPK: Hartati Bisa Jalani Penahanan
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan, tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya layak ditahan penyidik walaupun pemilik PT Hardaya Inti Plantations itu mengaku sedang sakit. Sebelumnya, Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak mengakui membawa surat diagnosa dokter mengenai kondisi kesehatan kliennya dan membawa obat yang diberikan oleh Tim Dokter dari tempatnya dirawat, di Rumah Sakit Medistra.
Menurut Johan, pengacara Hartati tidak membawa hasil diagnosa dokter yang memberitahukan kondisi kesehatan Mantan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu. Padahal diagnosa itu sudah pernah diminta KPK, saat yang bersangkutan tidak bisa hadir pada pemeriksaan pertama tanggal 7 September 2012 pekan lalu.
Baca Juga:
"Untuk itu, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Dokter yang didatangkan KPK. Hasilnya menyebutkan SHM itu bisa untuk menjalani penahanan," kata Johan dalam konferensi persnya di KPK, Rabu (12/9) malam.
Baca Juga:
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan, tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar