Dokter Lois Owien Tidak Ditahan, Simak Penjelasan Brigjen Slamet
Selasa, 13 Juli 2021 – 13:04 WIB

Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan Dokter Lois Owien. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Indonesia sedang berupaya menekan angka penyebaran pandemi, sekali lagi pemenjaraan dokter yang beropini diharapkan agar jangan menambah persoalan bangsa. Sehingga, Polri dan tenaga kesehatan kami minta fokus tangani COVID-19 dalam masa PPKM Darurat ini," kata Slamet.
Sebagai informasi tambahan, Polri memberikan catatan bahwa terduga dr Lois Owien dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran dalam hal ini oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri memutuskan tidak menahan Dokter Louis atau dr Lois Owien, terduga penyebaran berita bohong terkait penanganan pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar