Dokter Louis Ditangkap Polda Metro Jaya, Dilimpahkan ke Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap dokter Louis Owien pada Minggu, 11 Juli 2021.
Dokter Louis sebelumnya sempat viral di media sosial karena menyebut kematian pasien Covid-19 bukan karena virus, melainkan obat yang dikonsumsi.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan kabar mengenai penangkapan tersebut.
“Yang nangkap Polda Metro Jaya kemarin jam 16.00,” kata Ramadhan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).
Namun, Ramadhan belum menyampaikan penjelasan detail terkait penangkapan terhadap dokter Louis Owien.
Dia hanya menjelaskan bahwa petugas membawa Louis ke Polda Metro Jaya.
"Penangkapan dilakukan oleh Unit Siber Krimsus PMJ," kata Ramadhan.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono juga membenarkan penangkapan tersebut. Kasus itu kini diambil alih Mabes Polri.
Dokter Louis Owien ditangkap polisi pada Minggu (11/7) dan kasusnya dilimpahkan ke Mabes Polri.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya