Dokter Mogok, Direktur RSUD: Anggaran Tak Cukup karena BPJS Menunggak Tagihan

Dokter Mogok, Direktur RSUD: Anggaran Tak Cukup karena BPJS Menunggak Tagihan
Suasana di RSUD Batam setelah para dokter spesialis di sana mogok kerja lantaran insentif jasa medis dokter dan petugas medis belum dibayarkan. Foto: batampos/jpg

"Inikan profesi. Mau PNS ataupun non-PNS, tetap harus ada reward khusus. Mereka punya kompetensi khusus yang harus dijaga," ujar Gunawan.

Gunawan merinci, saat ini jumlah dokter di RSUD Embung Fatimah Batam ada 85 orang. Terdiri dari dokter berstatus PNS, non-PNS, dan juga dokter paruh waktu yang sekali-kali didatangkan jika dibutuhkan.

"Jasa medisnya sesuai jam kerja. Begitu juga perawat atau petugas medis lain yang bersentuhan langsung dengan pasien," terang Gunawan.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinkes Kota Batam Didi Kusmajadi mengatakan pihaknya tidak bisa mendesak BPJS Kesehatan untuk segera melunasi tagihan itu. Hal ini dikarenakan Pemko Batam tidak meiliki kewenangan. "BPJS kedudukannya saja terpisah dengan menteri. Apalagi wali kota," ujar Didi.

Senada dengan Gunawan, Didi mengakui jika tagihan dari BPJS Kesehatan memang digadang akan digunakan untuk pembayaran insentif jasa medis dokter dan petugas medis RSUD Batam. Namun sifatnya hanya dana cadangan.

Didi juga mengakui, saat ini anggaran insentif jasa medis yang tersedia di RSUD Embung Fatimah Batam hanya sekitar Rp 1 miliar. Separuh dari total tunggakan sebesar Rp 2 miliar. "Tapi tak apa, nanti jika sudah clear maka dibayar dulu separuh untuk jasa medis rekan-rekan dokter ini," ujar Didi.(gas)


Direktur RSUD Embung Fatimah, dr Gunawan Budi Santosa, akhirnya mengakui jika keterlambatan pembayaran insentif jasa medis dokter dan petugas medis


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News