Dokter Mogok Terancam Dicabut Izin Praktiknya
jpnn.com - BENGKULU - Ketua Ikatanan Dokter Indonesia (IDI) Bengkulu dr. Hamzah menilai aksi para dokter RSUD M Yunus Bengkulu menggelar aksi mogok di IGD sangat fatal.
Sebab dalam bentuk apapun dokter di Instalasi Gawat Daruwat tidak boleh tidak melayani pasien. Namun demikian untuk penjatuhan sanksi, IDI menyerahkan ke manajemen RSMY sebagai user.
IDI Bengkulu, kata Hamzah yang mantan Direktur RS Rafflesia Bengkulu ini, akan menunggu rekomendasi dari manajemen RSMY.
Mengenai indikasi pelangaran kode etik dan sumpah itu bisa disanksi mulai dari teguran, tertulis, hingga direkomendasikan untuk pencabutan izin praktek bagi dokter bersangkutan.
‘’Sanksinya kalau memang melanggar sumpah dan kode etik bisa izin prakteknya direkomendasikan untuk dicabut sampai tiga bulan. Tergantung dengan tingkat pelanggaranya. Mengenai dokter menuntut hak, saya rasa itu sah-sah saja. Sudah kewajiban manajemen RSMY harus memenuhi tuntutan tersebut selagi itu memang haknya dokter dan tak menabrak aturan. Saya lihat semua ini terjadi karena tidak ada sosialisasi dan miskomunikasi. (che/sam/jpnn)
BENGKULU - Ketua Ikatanan Dokter Indonesia (IDI) Bengkulu dr. Hamzah menilai aksi para dokter RSUD M Yunus Bengkulu menggelar aksi mogok di IGD sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal