Dokter Mogok Terancam Dicabut Izin Praktiknya
jpnn.com - BENGKULU - Ketua Ikatanan Dokter Indonesia (IDI) Bengkulu dr. Hamzah menilai aksi para dokter RSUD M Yunus Bengkulu menggelar aksi mogok di IGD sangat fatal.
Sebab dalam bentuk apapun dokter di Instalasi Gawat Daruwat tidak boleh tidak melayani pasien. Namun demikian untuk penjatuhan sanksi, IDI menyerahkan ke manajemen RSMY sebagai user.
IDI Bengkulu, kata Hamzah yang mantan Direktur RS Rafflesia Bengkulu ini, akan menunggu rekomendasi dari manajemen RSMY.
Mengenai indikasi pelangaran kode etik dan sumpah itu bisa disanksi mulai dari teguran, tertulis, hingga direkomendasikan untuk pencabutan izin praktek bagi dokter bersangkutan.
‘’Sanksinya kalau memang melanggar sumpah dan kode etik bisa izin prakteknya direkomendasikan untuk dicabut sampai tiga bulan. Tergantung dengan tingkat pelanggaranya. Mengenai dokter menuntut hak, saya rasa itu sah-sah saja. Sudah kewajiban manajemen RSMY harus memenuhi tuntutan tersebut selagi itu memang haknya dokter dan tak menabrak aturan. Saya lihat semua ini terjadi karena tidak ada sosialisasi dan miskomunikasi. (che/sam/jpnn)
BENGKULU - Ketua Ikatanan Dokter Indonesia (IDI) Bengkulu dr. Hamzah menilai aksi para dokter RSUD M Yunus Bengkulu menggelar aksi mogok di IGD sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru