Dokter Palsu Jual Obat Kanker
Sekali menggelar sosialisasi, jaringan tersebut bisa meraup keuntungan puluhan juta dari hasil penjualan obat kanker bohongan itu. Mereka mengaku mendapat keuntungan Rp 5 juta-Rp 6 juta dalam sebulan. "Itu tidak termasuk modal beli obat online,’’ papar Syariful. Penipuan tersebut berlangsung sejak awal 2013.
Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Didik Efriyanto membenarkan penangkapan jaringan penipuan itu. ’’Mereka membeli obat herbal yang harganya murah, lalu dijual sangat mahal. Obat itu pun bukan obat kanker dan tumor,’’ tambah Didik.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Jaringan itu dikenai pasal 263 KUHP dan pasal 27 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman enam tahun penjara. (eja/JPNN)
BATAM – Empat orang yang mengaku sebagai dokter ditangkap petugas dari Polresta Barelang, Kepri. Mereka adalah Hari Syahputra, 21, Syariful
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka