Dokter Palsu Layani Pasien di Hotel, Tarik Dagu, Mancungkan Hidung

jpnn.com - JAMBI – Petugas dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi mengerebek tempat praktik perawatan kecantikan illegal di Kota Jambi.
Tiga wanita diamankan, satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tionghoa.
Ketiganya yakni, LF (34) yang mengaku sebagai perawat Rumah Sakit Rong Cheng Xian Yi Yuan.
Kemudian ML (25) warga Jalan Yunus Sanis, Kecamatan Jelutung, dan VC (45) warga Pluit Timur, Jakarta Utara.
Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang kawasan Pasar Jambi, Sabtu (22/10) sekira pukul 12.30.
Ketiganya tertangkap tangan saat LF sedang melakukan treatment pada pasiennya.
Informasi yang dihimpun, ML dan VC, yang merupakan sponsor dari kegiatan tak resmi ini, adalah dua sahabat.
Dari persahabatan ini, keduanya pun membuka bisnis illegal tersebut.
JAMBI – Petugas dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi mengerebek tempat praktik perawatan kecantikan illegal di Kota Jambi. Tiga wanita diamankan,
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Polres Dumai Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi di Dalam Tangki Air
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?