Dokter Palsu Layani Pasien di Hotel, Tarik Dagu, Mancungkan Hidung
Peran VC adalah mencari tenaga medis dari Tionghoa, untuk dipekerjakan di Jambi, tanpa IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing).
Sementara ML bertugas menyiapkan tempat untuk praktek dan tempat tinggal LF.
Tugas VC yang lain adalah sebagai translator atau penerjemah dari pasien ke LF karena dia tak bisa berbahasa Indonesia.
Sejak Agustus lalu, praktek ini sudah berjalan. Bahkan 74 pasien sudah ditangani oleh LF, mulai dari sulam alis, tarik dagu, tanam benang, dan memancungkan hidung.
Tarif yang diberlakukan mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 15 juta. Dalam sehari, diperkirakan LF melayani dua pasien, dengan lama pekerjaan mulai dari 45 menit.
Modus mereka terbilang rapi. Selama ini, LF menginap di hotel berbintang tersebut. Tak pernah berpindah-pindah.
Kamar hotel itu pun disulap sedemikian rupa, hingga dia bisa melayani pasiennya.
Untuk treadment, pasien pun berbaring di tempat tidur. Meja kamar pun dijadikan tempat meletakkan alat-alat medis.
JAMBI – Petugas dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi mengerebek tempat praktik perawatan kecantikan illegal di Kota Jambi. Tiga wanita diamankan,
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini