Dokter Palsu Layani Pasien di Hotel, Tarik Dagu, Mancungkan Hidung
Pantauan di Polda Jambi kemarin, ketiga wanita ini hanya tertunduk saat digiring ke ruang penyidikan.
Saat itu LF yang berambut hitam panjang terurai hampir sepinggang, mengenakan kaos hitam dan legging corak pink.
Sesekali dia memperbaiki posisi kacamata berbingkai hitam yang dipakainya.
Sementara ML saat itu mengenakan setelan kemeja burbery lengan pendek dan celana hitam batas dengkul.
Rambutnya yang dicat pirang, awalnya digelung ke atas, namun saat keluar ruang penyidikan diurai sebahu untuk menutupi wajahnya.
Dan VC mengenakan kemeja lengan pendek warna putih bergaris pink, dengan celana jeans biru.
Kasi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Abdul Somad mengatakan, obat anastesi (obat bius) yang digunakan pelaku, tak ada izin edar di Indonesia.
Sementara, alat-alat medis lain yang digunakan seperti kantung amdel, gunting, jarum, benang, pinset dan sebagiannya dari Indonesia.
JAMBI – Petugas dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi mengerebek tempat praktik perawatan kecantikan illegal di Kota Jambi. Tiga wanita diamankan,
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini