Dokter Pastikan Rio Martil Sehat
Setiap 10 Menit Petugas Cek Sel
Selasa, 05 Agustus 2008 – 08:31 WIB
Sutaryo mengaku, hingga kemarin belum menerima surat izin kunjungan dari keluarga terpidana. ”Hingga saat ini kami belum menerima izinnya. Bila nanti ada, kami siap memfasilitasi," kata Mantan Kalapas Permisan Nusakambangan itu.
Rio Alex Bullo divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto karena pada 1997–2001 telah membunuh sedikitnya empat pemilik atau pengelola rental mobil. Pembunuhan itu merupakan cara terpidana membawa lari mobil yang disewa dari pemilik atau pengelola rental tersebut.
Setiap melancarkan aksinya, terpidana selalu menyiapkan dua martil untuk menikam kepala korban. Karena itu pula, terpidana dijuluki Rio Si Martil Maut. Selama mendekam di Lapas Nusakambangan, terpidana juga membunuh teman satu penjaranya, Iwan Zulkarnaen. (ap11/jpnn)
PURWOKERTO - Menjelang pelaksanaan eksekusi, kondisi terpidana mati Rio Alex Bulo dinyatakan sehat. Hal tersebut disampaikan dokter Hermono Setiaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel