Dokter Pastikan Rio Martil Sehat
Setiap 10 Menit Petugas Cek Sel
Selasa, 05 Agustus 2008 – 08:31 WIB
Sutaryo mengaku, hingga kemarin belum menerima surat izin kunjungan dari keluarga terpidana. ”Hingga saat ini kami belum menerima izinnya. Bila nanti ada, kami siap memfasilitasi," kata Mantan Kalapas Permisan Nusakambangan itu.
Rio Alex Bullo divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto karena pada 1997–2001 telah membunuh sedikitnya empat pemilik atau pengelola rental mobil. Pembunuhan itu merupakan cara terpidana membawa lari mobil yang disewa dari pemilik atau pengelola rental tersebut.
Setiap melancarkan aksinya, terpidana selalu menyiapkan dua martil untuk menikam kepala korban. Karena itu pula, terpidana dijuluki Rio Si Martil Maut. Selama mendekam di Lapas Nusakambangan, terpidana juga membunuh teman satu penjaranya, Iwan Zulkarnaen. (ap11/jpnn)
PURWOKERTO - Menjelang pelaksanaan eksekusi, kondisi terpidana mati Rio Alex Bulo dinyatakan sehat. Hal tersebut disampaikan dokter Hermono Setiaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang
- Tim SAR Bergerak Cari Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Kepri