Dokter Pemerkosa Siswi SMP Dilepas
Jumat, 20 April 2012 – 19:56 WIB
RAYA- Dokter Hendra Nainggolan, tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial Br (14) bebas berkeliaran. Dokter tersebut ditangguhkan penahanannya oleh Polres Simalungun. Informasi dihimpun Metro Siantar (Grup JPNN), menyebutkan, Hendra Nainggolan telah bekerja seperti biasa sebagai Kepala Puskesmas Bah Kapul, Kecamatan Sitalasari Kota Siantar. Beberapa kalangan menuding, dokter yang baru beberapa bulan menjabat kepala puskesmas, ini kebal hukum. “Korban juga harus menjadi perhatian bagaimana dampak psikologis dan masa depannya, walaupun ditangguhkan proses hukumnya jalan terus,” kata Kapolres.
Kapolres Simalungun AKBP M Agus Fajar kepada METRO membenarkan penahanan tersangka dr Hendra Nainggolan sudah ditangguhkan atas jaminan istri tersangka. Dasar pemberian penangguhan penahanan, adanya perdamaian antara tersangka dengan pihak korban.
Baca Juga:
Selain itu, menurut Kapolres, walaupun kasus pencabulan tersebut tidak masuk dalam azas hukum delik aduan, tetapi ada pertimbangan berdasarkan keadilan terutama karena kasus perlindungan anak.
Baca Juga:
RAYA- Dokter Hendra Nainggolan, tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial Br (14) bebas berkeliaran. Dokter tersebut ditangguhkan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Kosong Gegerkan Warga Tulung Selapan
- Diperiksa Kejagung, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka?