Dokter Pemerkosa Siswi SMP Dilepas

Dokter Pemerkosa Siswi SMP Dilepas
Dokter Pemerkosa Siswi SMP Dilepas
RAYA- Dokter Hendra Nainggolan, tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial Br (14) bebas berkeliaran. Dokter tersebut ditangguhkan penahanannya oleh Polres Simalungun. Informasi dihimpun Metro Siantar (Grup JPNN), menyebutkan, Hendra Nainggolan telah bekerja seperti biasa sebagai Kepala Puskesmas Bah Kapul, Kecamatan Sitalasari Kota Siantar. Beberapa kalangan menuding, dokter yang baru beberapa  bulan menjabat kepala puskesmas, ini kebal hukum.

Kapolres Simalungun AKBP M Agus Fajar kepada METRO membenarkan penahanan tersangka dr Hendra Nainggolan sudah ditangguhkan atas jaminan istri tersangka. Dasar pemberian penangguhan penahanan, adanya perdamaian antara tersangka dengan pihak korban.

Selain itu, menurut Kapolres, walaupun kasus pencabulan tersebut tidak masuk dalam azas hukum delik aduan, tetapi ada pertimbangan berdasarkan keadilan terutama karena kasus perlindungan anak.

“Korban juga harus menjadi perhatian bagaimana dampak psikologis dan masa depannya, walaupun ditangguhkan proses hukumnya jalan terus,” kata Kapolres.

RAYA- Dokter Hendra Nainggolan, tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial Br (14) bebas berkeliaran. Dokter tersebut ditangguhkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News