Dokter Periksa Kejiwaan IT
Kasus Pembakaran Mobil Pejabat Polri
Senin, 28 Desember 2009 – 15:14 WIB
Sebagai gambaran, tambah Sulistyo, laporan IT, ke polisi berawal dari pemecatan terhadap dirinya dari sebuah lembaga bimbingan belajar tempatnya bekerja tahun lalu. Pemecatan itu kemudian dilaporkan dengan aduan perbuatan tidak menyenangkan kepada Polres Jakarta Barat. Namun setelah dilimpahkan ke Kejaksaan, kasus dinyatakan tak lengkap sehingga polisi mengeluarkan SP3.
Merasa tak puas, SP3 itu kemudian diperkarakan kembali lewat jalur praperadilan, meskipun kandas jua. Saat itu hakim menilai, SP3 itu sudah sesuai aturan. Tak berhenti sampai di sini, IT kemudian melaporkan penyidik Polres Jakarta Barat ke Div Propam Polri. Namun IT, tak puas juga dengan pelayanan korps Bhayangkara itu.
Akibatnya, IT nekat melakukan aksi pembakaran mobil pejabat Polri itu. "Saat ini kasus pembakaran ditangani Polres Jakarta Selatan sesuai locus delicti-nya," tegas Sulistyo.(zul/jpnn)
JAKARTA- Perempuan berinisial IT yang diduga sebagai pelaku pembakaran mobil dinas Wairwasum Polri Irjen (pol) Bahrumsyah, diperiksa dokter jiwa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK