Dokter Pribadi Nunun Terancam Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Senin, 12 Desember 2011 – 08:31 WIB

Dokter Pribadi Nunun Terancam Sanksi Pelanggaran Kode Etik
JAKARTA - Tertangkapnya Nunun Nurbaeti oleh KPK di Thailand Jumat lalu, akan membongkar penegakan profesionalisme di kalangan dokter. Seperti diketahui, dr Andreas Harry SpS (K) sebagai dokter pribadi istri Adang Daradjatuh itu mengatakan Nunun menderita Dimentia (penyakit lupa) yang hampir mengarah ke Alzheimer (penyakit pikun) dan dihubungkan dengan riwayat stroke. Pernyataan ini menurut Ari tentu bukan bualan. Sebab, tidak mungkin orang yang menderita penyakit apalagi penyakit lupa dan menjurus pikin bisa berplesiran sampai ke luar negeri.
Ketua Bidang Advokasi Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) Ari Fahrial Syam di Jakarta kemarin mengungkapkan, penangkapan Nunun ini akan berlanjut pada persoalan penegakan profesi dokter di tanah air. Dia meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) induk organisasi profesi dokter benar-benar menindak kedisiplinan dr Andreas.
Baca Juga:
Ari menuturkan, dengan ditangkapnya Nunun ini Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) harus bertindak cepat membuktikan apakah pernyataan dr Andreas tadi benar. Ari menuturkan, saat ini sudah mulai muncul pernyataan public jika Nunun benar-benar menderita penyakit lupa bahkan cenderung pikun.
Baca Juga:
JAKARTA - Tertangkapnya Nunun Nurbaeti oleh KPK di Thailand Jumat lalu, akan membongkar penegakan profesionalisme di kalangan dokter. Seperti diketahui,
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri