Dokter Pribadi Nunun Terancam Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Senin, 12 Desember 2011 – 08:31 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya Nunun Nurbaeti oleh KPK di Thailand Jumat lalu, akan membongkar penegakan profesionalisme di kalangan dokter. Seperti diketahui, dr Andreas Harry SpS (K) sebagai dokter pribadi istri Adang Daradjatuh itu mengatakan Nunun menderita Dimentia (penyakit lupa) yang hampir mengarah ke Alzheimer (penyakit pikun) dan dihubungkan dengan riwayat stroke. Pernyataan ini menurut Ari tentu bukan bualan. Sebab, tidak mungkin orang yang menderita penyakit apalagi penyakit lupa dan menjurus pikin bisa berplesiran sampai ke luar negeri.
Ketua Bidang Advokasi Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) Ari Fahrial Syam di Jakarta kemarin mengungkapkan, penangkapan Nunun ini akan berlanjut pada persoalan penegakan profesi dokter di tanah air. Dia meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) induk organisasi profesi dokter benar-benar menindak kedisiplinan dr Andreas.
Baca Juga:
Ari menuturkan, dengan ditangkapnya Nunun ini Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) harus bertindak cepat membuktikan apakah pernyataan dr Andreas tadi benar. Ari menuturkan, saat ini sudah mulai muncul pernyataan public jika Nunun benar-benar menderita penyakit lupa bahkan cenderung pikun.
Baca Juga:
JAKARTA - Tertangkapnya Nunun Nurbaeti oleh KPK di Thailand Jumat lalu, akan membongkar penegakan profesionalisme di kalangan dokter. Seperti diketahui,
BERITA TERKAIT
- Persaudaraan 98 Kecam Kekerasan Terhadap Sekjen AMPI
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi