Dokter Pribadi Nunun Terancam Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Senin, 12 Desember 2011 – 08:31 WIB
JAKARTA - Tertangkapnya Nunun Nurbaeti oleh KPK di Thailand Jumat lalu, akan membongkar penegakan profesionalisme di kalangan dokter. Seperti diketahui, dr Andreas Harry SpS (K) sebagai dokter pribadi istri Adang Daradjatuh itu mengatakan Nunun menderita Dimentia (penyakit lupa) yang hampir mengarah ke Alzheimer (penyakit pikun) dan dihubungkan dengan riwayat stroke. Pernyataan ini menurut Ari tentu bukan bualan. Sebab, tidak mungkin orang yang menderita penyakit apalagi penyakit lupa dan menjurus pikin bisa berplesiran sampai ke luar negeri.
Ketua Bidang Advokasi Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) Ari Fahrial Syam di Jakarta kemarin mengungkapkan, penangkapan Nunun ini akan berlanjut pada persoalan penegakan profesi dokter di tanah air. Dia meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) induk organisasi profesi dokter benar-benar menindak kedisiplinan dr Andreas.
Baca Juga:
Ari menuturkan, dengan ditangkapnya Nunun ini Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) harus bertindak cepat membuktikan apakah pernyataan dr Andreas tadi benar. Ari menuturkan, saat ini sudah mulai muncul pernyataan public jika Nunun benar-benar menderita penyakit lupa bahkan cenderung pikun.
Baca Juga:
JAKARTA - Tertangkapnya Nunun Nurbaeti oleh KPK di Thailand Jumat lalu, akan membongkar penegakan profesionalisme di kalangan dokter. Seperti diketahui,
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?