Dokter Reisa Ajak Masyarakat Patuhi 3M Sambil Menunggu Vaksin
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Broto Asmoro mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 3M sambil menunggu vaksin Covid-19.
Vaksin tersebut saat ini menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) setelah uji klinis fase 3 rampung dilaksanakan.
"Kepala Badan POM dr Penny Lukito sudah menegaskan izin penggunaan darurat akan diberikan dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan dan khasiat yang terbukti efektif membangun kekebalan tubuh terhadap virus Sars-Cov2 penyebab Covid-19," ucap Reisa, Jumat (11/12).
Jajaran kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo juga telah menegaskan kedatangan vaksin Covid-19 cukup penting sebagai upaya mempersiapkan kegiatan vaksinasi secara nasional yang direncanakan mulai awal tahun depan.
Saat ini vaksin tersebut disimpan dengan aman dan dalam suhu yang terjaga. Nantinya distribusi vaksin ke seluruh Indonesia akan diawasi menggunakan teknologi tinggi agar tepat sasaran.
Vaksinasi akan diutamakan bagi masyarakat yang sudah masuk daftar penerima. Tahap pertama akan diberikan kepada kelompok yang berisiko tinggi tertular Covid-19.
Kelompok prioritas ini yakni para tenaga kesehatan dan aparat yang membantu proses penelusuran, pengujian dan perawatan pasien Covid-19.
"Sebagai lini pertahanan terakhir, tentunya mereka harus dilindungi segera," ucap dr Reisa.
Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M.
- Satgas Covid-19 Tegaskan Pintu Masuk Indonesia Terus Diperketat Cegah Omicron
- Cegah Penyebaran Omicron, Ini Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia
- Jelang PTM 100 Persen, Bu Retno Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan di Sekolah
- Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk di Batam Menyusul Temuan Tes PCR Palsu
- Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Lakukan Hal ini Agar Terhindar dari Omicron
- Ada 8 Kasus Omicron, Satgas Covid-19 Minta Rumah Sakit Lakukan Ini