Dokter Reisa Ingatkan Tips Beribadah Aman di Masa Pandemi Corona
Reisa menyampaikan bahwa semua pimpinan lintas agama berkomitmen pada tingkat disiplin masyarakat yang perlu menjadi perhatian. “Dewan Masjid Indonesia dan PGI telah menegaskan, bahwa masjid dan gereja harus menjadi pusat edukasi dan literasi,” sambungnya.
Dia mencontohkan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) merujuk pada pesan Jusuf Kalla (JK) bahwa protokol kesehatan di masjid harus diterapkan, seperti jaga jarak minimal 1 meter antarjemaah, pakai masker, pengurus ibadat wajib menyediakan fasilitas cuci tangan serta menggunakan peralatan ibadah sendiri.
Kementerian Agama sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID di Masa Pandemi.
Surat edaran ini menguatkan komitmen untuk berkomunikasi dan berkoordinasi antara gugus tugas dan pengelola tempat ibadah, baik ini Masjid, Gereja, Pura, Vihara maupun tempat ibadat lain.
BACA JUGA: Bidan BND Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang
"Peraturan dibuat untuk keselamatan semua masyarakat. Semua rumah ibadah tentunya harus mengikutinya. Kita bisa bersatu melawan COVID-19 ini jika kita bisa melakukannya bersama-sama,” tandasnya.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Reisa Broto Asmoro mengingatkan bahwa pelaksanaan ibadah bersama di rumah ibadah masih terbatas untuk wilayah zona hijau dan zona kuning dengan syarat ketat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Anak Punya Alergi, Dokter Reisa Rajin Mencekoki dengan Suplemen Probiotik
- Pengakuan Mengejutkan Hotman Paris Pisah Ranjang dengan Istrinya, Ternyata
- Budi Gunawan: IKN Nusantara Dirancang Siap Menghadapi Pandemi
- Merespons Program Social Healing dari Yayasan Erick Thohir, Evi Kusnandar Bilang Begini
- Kabar Gembira dari Dokter Reisa, Indonesia Peringkat Kelima
- Dokter Reisa Sampaikan Kabar Buruk soal Omicron, Ayo Patuhi Aturan PPKM