Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Kuasa Hukumnya Heran
Rabu, 11 Agustus 2021 – 22:19 WIB
Sampai saat ini, belum diketahui pasti Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus apa.
Namun diduga penetapan tersangka ini terkait laporan Kartika Putri terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya.
Hingga kini, Humas Polda Metro Jaya belum merespons soal penjemputan paksa dokter Richard Lee. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution menjelaskan soal penjemputan paksa terhadap kliennya oleh polisi pada Rabu (11/8).
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Richard Lee Bantah Tudingan Jual Produk Skincare Berbahaya, Tegaskan Hal Ini
- Produk Kecantikan di Klinik dr Richard Lee Diduga Berbahaya
- Jadi Komisaris, Richard Lee Dorong Inovasi Produk Newlab
- Bantah Sebut Kartika Putri Kena Azab, Richard Lee Klarifikasi Begini
- Dampak Perseturuan dengan Kartika Putri, Richard Lee Trauma Terhadap Polisi