Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Kuasa Hukumnya Heran
Rabu, 11 Agustus 2021 – 22:19 WIB

Dokter Richard Lee. Foto: Firda Junita/jpnn.com
Sampai saat ini, belum diketahui pasti Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas kasus apa.
Namun diduga penetapan tersangka ini terkait laporan Kartika Putri terhadap Richard Lee di Polda Metro Jaya.
Hingga kini, Humas Polda Metro Jaya belum merespons soal penjemputan paksa dokter Richard Lee. (mcr7/jpnn)
Kuasa hukum dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution menjelaskan soal penjemputan paksa terhadap kliennya oleh polisi pada Rabu (11/8).
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Dokter Richard Lee Mengaku Belajar Islam Sejak 2 Tahun Lalu
- Penjelasan Dokter Richard Lee Soal Keputusan Jadi Mualaf
- Jadi Mualaf, Richard Lee Ungkap Alasan Sempat Rahasiakan
- Richard Lee Buka Suara Soal Tuduhan Doktif Terkait Izin Praktik
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Richard Lee Bantah Tudingan Jual Produk Skincare Berbahaya, Tegaskan Hal Ini