Dokter RS Permata Hijau Beber Permintaan Janggal Fredrich
Kamis, 26 April 2018 – 18:45 WIB

Fredrich Yunadi yang didakwa merintangi penyidikan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Fredrich menghalangiproses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret Novanto. Fredrich disebut bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo untuk berkomplot memanipulasi hasil rekam medis eks mantan ketua DPR itu.(ce1/rdw/JPC)
Fredrich Yunadi meminta dokter spesialis jantung di RS Medika Permata Hijau merawat Setya Novanto yang mengalami kecelakaan tunggal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis