Dokter RSUD Mogok, Ketua IDI: Itu Melanggar Kode Etik

Dokter RSUD Mogok, Ketua IDI: Itu Melanggar Kode Etik
Ilustrasi. Foto: jawapos

Senada dengan Soritua, Amir mengakui jika aksi mogok kerja tersebut merupakan bentuk pelanggaran kode etik profesi dokter.

Sebab apapun kondisinya, kata dia, seorang dokter harus tetap memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Namun lagi-lagi Amir mengaku memakluminya, karena mereka hanya menuntut haknya.

"Dokter juga manusia," katanya. (gas)

Aksi mogok kerja para dokter RSUD Embung Fatimah Batam dikritik banyak pihak karena dinilai melanggar kode etik. Namun tak sedikit pula yang mendukung


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News