Dokter RSUD Mogok, Ketua IDI: Itu Melanggar Kode Etik
Rabu, 16 Agustus 2017 – 04:15 WIB

Ilustrasi. Foto: jawapos
Senada dengan Soritua, Amir mengakui jika aksi mogok kerja tersebut merupakan bentuk pelanggaran kode etik profesi dokter.
Sebab apapun kondisinya, kata dia, seorang dokter harus tetap memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Namun lagi-lagi Amir mengaku memakluminya, karena mereka hanya menuntut haknya.
"Dokter juga manusia," katanya. (gas)
Aksi mogok kerja para dokter RSUD Embung Fatimah Batam dikritik banyak pihak karena dinilai melanggar kode etik. Namun tak sedikit pula yang mendukung
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Dokter Indonesia Berikan Informasi Pengobatan Mengenai Gangguan Kecemasan
- IDI Bima Berikan Informasi Obat untuk Atasi Nyeri Dada
- Simak, IDI Gedong Tataan Bagikan Cara Atasi Sindrom Mata Kering Agar Cepat Sembuh
- IDI Buntok Menyampaikan, Obat Ini Bisa Atasi Penyakit Liver
- IDI Botawa Rekomendasi Obat yang Tepat untuk Penyakit Sifilis, Silakan Disimak
- Cegah Kanker Serviks, IDI Borong Bagikan Informasi Pengobatan