Dokter Singapura Tak Mampu Obati Syaukani
Selasa, 23 November 2010 – 13:09 WIB
JAKARTA - Kondisi kesehatan Syaukani yang hanya bisa terbaring dengan kaki-tangan lumpuh dan kedua mata buta, dinilai sudah maksimal. Tim dokter RS Mount Elizabeth (Mount E), Singapura, mengaku tak bisa mengupayakan pengobatan lain, termasuk (lewat) penggantian sel otak dengan metode stem cell atau penyuntikan sel induk. "Ya, begitu. Duduk-berdiri harus dibantu. Semuanya dibantu perawat atau kita (keluarga)," tambah kakak sulung Bupati Kukar saat ini, Rita Widyasari tersebut. Walau begitu, lanjut Silvi, pihak keluarga sudah memutuskan paling tidak untuk dua pekan ke depan, mantan Ketua DPD Golkar Kaltim ini akan tetap berada di Singapura.
Kesimpulan tersebut diambil dokter ahli syaraf, Tang Kok Kee, setelah melihat hasil pemindaian otak mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) itu dengan alat Magnetic Resonance Imaging (MRI). "Bapak didiagnosa menderita brain damage (kerusakan otak), dan nggak bisa pulih lagi seperti sebelum kena stroke. Dokter Mount E juga nggak berani lakukan stem cell, karena masih uji coba," ucap Silvi Agustina, putri sulung Syaukani, Selasa (23/11).
Baca Juga:
Praktis, selama di Singapura sejak Kamis pekan lalu, Syaukani hanya akan menjalani fisioterapi. Perawatan fisik didapatnya saat dirawat di RS Pusat Pertamina (RSPP) dan RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, serta di Tenggarong, Kaltim. Silvi juga tak membantah jika disebut kondisi ayahnya saat ini tak jauh berbeda dengan sewaktu menjalani pengobatan di Mount E untuk kali pertama, pada akhir Februari lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kondisi kesehatan Syaukani yang hanya bisa terbaring dengan kaki-tangan lumpuh dan kedua mata buta, dinilai sudah maksimal. Tim dokter
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon