Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin, 21 April 2025 – 04:00 WIB

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto. ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
"Korban membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan polisi itu tertuang dengan nomor: STTLP/B/3135/XI/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 5 November 2024," kata Redyanto. (antara/jpnn)
Oknum dokter spesialis kulit dan kelamin berinisial RI ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban