Dokter Spesialis tanpa Uang Jasa, RS Ikut Pusing
Minggu, 01 Januari 2017 – 16:00 WIB
Sebab, yang menanggung biaya jasa dokter dari pasien yang naik kelas berganti rumah sakit sendiri.
Akibatnya, rumah sakit mengalami kesulitan dana.
''Kami tentu tidak sanggup,'' katanya.
Apalagi, RSUD dr Soetomo kini berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
Artinya, seluruh pendanaan operasional rumah sakit ditanggung melalui dana fungsional.
Tidak lagi bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Meski demikian, manajemen harus menjalankan aturan tersebut. Alasannya, rumah sakit di Jalan Karangmenjangan itu merupakan milik pemerintah.
"Cara yang paling tepat ya dokternya puasa dulu," ungkap Harsono.
JPNN.com-- Saat ini dokter spesialis di RSUD dr Soetomo tidak menerima uang jasa ketika menangani pasien jaminan kesehatan nasional (JKN) yang naik
BERITA TERKAIT
- Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Bethsaida Hospital Hadirkan Alat Baru Penghancur Batu Ginjal, Lebih Presisi
- Pentingnya Mengenal Kelainan Bawaan pada Anak, Simak
- Rangkaian HUT ke-18, Brawijaya Healthcare Gelar 'Happy, Healthy & Fun', Ini yang Dibahas
- Formasi CPNS 2024 Tanpa Pelamar Bukan Hanya Dokter Spesialis