Dokter Spesialis tanpa Uang Jasa, RS Ikut Pusing
Minggu, 01 Januari 2017 – 16:00 WIB

dokter. Foto: Pixabay
Namun, dia berjanji segera membuat kebijakan. Awal tahun ini segera dilaksanakan rapat.
"Nanti dirembuk dengan wakil direktur layanan medik,"ucapnya.
Mantan bupati Ngawi itu pun berharap Permenkes No 64 Tahun 2016 tersebut segera dibicarakan lagi.
''Jangan lama-lama. Kasihan dokternya kalau puasa terus,"tuturnya. (lyn/c15/git/flo/jpnn)
JPNN.com-- Saat ini dokter spesialis di RSUD dr Soetomo tidak menerima uang jasa ketika menangani pasien jaminan kesehatan nasional (JKN) yang naik
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Relawan Lain
- Relawan Jantung
- 4 Perbedaan Dokter Spesialis dan Dokter Umum
- IDI Gunung Mas Berikan Informasi Penyebab Mata Juling dan Pengobatannya
- Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark