Dokter Spesialis Wajib ke Daerah, Tunjangannya, Wow!
Mantan wakil menteri kesehatan itu menjelaskan wajib praktik untuk dokter program spesialis sesegera mungkin diterapkan.
"Karena aturan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. Terutama di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal," katanya.
Ghufron mengatakan regulasi wajib mengabdi minimal setahun untuk peserta pendidikan dokter spesialis, terkait dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Dengan aturan yang sedikit memaksa itu, pemerintah bisa menyiapka dokter spesialis di layanan kesehatan daerah-daerah terpencil.
Ghufron juga mengatakan program wajib mengabdi ini bisa meningkatkan kompetensi dan kemahiran calon spesialis.
Guru besar UGM Jogjakarta itu mengatakan, program pendidikan dokter spesialis ranahnya memang di perguruan tinggi.
Program wajib mengabdi ini nantinya ada yang menggunakan skenario beasiswa dan biaya mandiri. "Untuk yang beasiswa, anggarannya di Kemenkes," jelasnya.
Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Tri Hanggono Achmad menuturkan, sebagai kampus negeri mereka akan menjalankan semua amanah pemerintah.
Seluruh lulusan dokter spesialis diwajibkan untuk mengabdi di daerah dengan masa kerja selama satu tahun penuh.
- IDI Gunung Mas Berikan Informasi Penyebab Mata Juling dan Pengobatannya
- Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Bethsaida Hospital Hadirkan Alat Baru Penghancur Batu Ginjal, Lebih Presisi
- Pentingnya Mengenal Kelainan Bawaan pada Anak, Simak
- Rangkaian HUT ke-18, Brawijaya Healthcare Gelar 'Happy, Healthy & Fun', Ini yang Dibahas