Dokter Sunardi Ditembak Mati Densus 88, Chandra Angkat Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan angkat bicara terkait kematian terduga teroris bernama Dokter Sunardi yang dihabisi oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri, di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (9/3) malam.
Dokter Sunardi tewas ditembak setelah diduga melawan saat akan ditangkap Densus 88. Dia disebut mencoba kabur ketika mau ditangkap atas dugaan terlibat tindak pidana terorisme.
Dalam pendapat hukumnya, Chandra mengatakan sekalipun polisi diberi kewenangan untuk menembak sesuai peraturan Kapolri, tetapi bukan berarti bebas menembak sampai mati.
"Terduga itu tidak untuk dimatikan, tetapi dilumpuhkan," kata Chandra dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Jumat (11/3).
Dia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum dan tugas polisi termasuk Densus 88 adalah menegakkan hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Chandra menyebut walaupun seorang terduga pelaku kejahatan hendak melarikan diri, bahkan melawan sekalipun, bukan berarti aparat lantas bebas menembak dengan alasan tersebut.
"Polisi seharusnya bukan orang yang baru memegang senjata, jika langsung ditembak mati, saya kira semua orang bisa melakukannya tanpa melalui pendidikan khusus," tuturnya.
Berikutnya, Chandra berpendapat apabila terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan terduga tersebut, seharusnya dapat diproses sebagaimana ketentuan pidana yang berlaku.
Chandra Purna Irawan beri pendapat hukum setelah tersangka teroris Dokter Sunardi ditembak mati Densus 88 Antiteror Polri di Jateng.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir