Dokter Sunardi Tewas Ditembak Densus, Begini Reaksi GP Ansor
![Dokter Sunardi Tewas Ditembak Densus, Begini Reaksi GP Ansor](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/14/sejumlah-warga-saat-ingin-melihat-langsung-rumah-terduga-ter-hrs0.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta masyarakat tidak perlu panjang lebar memperdebatkan langkah tegas Densus 88 Antiteror Polri yang menembak mati tersangka teroris Dokter Sunardi di Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kepala Densus 99 Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nuruzzaman mengatakan bahwa langkah tegas Densus 88 Antiteror Polri menembak mati Dokter Sunardi merupakan bentuk profesionalisme aparat dan sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap).
“Bukti-bukti yang dimiliki Densus 88 bahwa dr Sunardi adalah tersangka teroris sangatlah kuat. Apa lagi, saat akan ditangkap dr Sunardi jelas melawan dengan menabrakkan mobilnya ke petugas,” kata Nuruzzaman di Jakarta, Senin (14/3).
Merujuk keterangan resmi polisi, kata dia, Dokter Sunardi diketahui sebagai penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
Dia menuturkan HASI diketahui telah ditetapkan sebagai organisasi terlarang lantaran terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI).
Dia menambahkan tugas HASI juga sangat berbahaya karena melakukan perekrutan, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut foreign terrorist fighter (FTF) ke Suriah.
Di JI, katanya, dr Sunardi juga pernah didaulat pada beberapa struktur strategis, seperti menjadi amir khidmat, deputi dakwah dan informasi serta penasihat amir.
“Ini menandakan bahwa meski seolah dr Sunardi diam, sejatinya sangat membahayakan bagi bangsa ini,” kata Nuruzzaman.
GP Ansor menegaskan langkah Densus 88 Antiteror Polri menembak mati tersangka teroris Dokter Sunardi sudah sesuai protap.
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Massa ARM Minta Polri Usut Pagar Laut yang Dipasang pada Era Jokowi
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional
- Tambang Timah Ilegal di Bekasi Merugikan Negara Rp 10 Miliar
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat