Dokter Sunardi Tewas Ditembak Densus, Begini Reaksi GP Ansor
Dengan fakta-fakta tersebut, Nuruzzaman mengatakan bahwa tak berlebihan jika Densus 88 telah menetapkan Dokter Sunardi menjadi tersangka terorisme.
Dia menambahkan upaya penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 pada Rabu (9/3), juga dilatarbelakangi ancaman besar dari gerakan dr Sunardi.
Menurut dia, ketika tersangka melakukan tindakan yang sangat membahayakan petugas serta masyarakat, maka jelas harus dilumpuhkan segera.
“Penembakan terhadap tersangka ini adalah keputusan terakhir dengan mempertimbangkan bahaya terhadap aparat maupun masyarakat," ucapnya.
Dia menilai Densus 88 tidak perlu takut karena jelas sudah menjalankan tugas sesuai dengan KUHP, UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian maupun Perkap Polri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Atas penembakan tersangka teroris ini, Nuruzzaman juga mengajak publik untuk tetap tenang dan mengedepankan cara berpikir yang jernih. Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah terhasut dengan informasi atau berita tidak benar.
“Mari saring dan hati-hati tiap mendapatkan informasi tentang hal ini. Jangan sampai kita menjadi korban atau dimanfaatkan para penyebar informasi yang tidak bertanggung jawab,” kata Nuruzzaman. (antara/jpnn)
GP Ansor menegaskan langkah Densus 88 Antiteror Polri menembak mati tersangka teroris Dokter Sunardi sudah sesuai protap.
Redaktur & Reporter : Boy
- Minta Wacana Polri di Bawah Kemendagri Dihentikan, GP Ansor: Langkah Tito Sudah Tepat
- Tokoh Buruh Tolak Wacana Polri di Bawah TNI
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua