Dokter tak Miliki Surat Tanda Registrasi Sama Dengan Tindak Pidana

Dokter tak Miliki Surat Tanda Registrasi Sama Dengan Tindak Pidana
Dokter. ILUSTRASI. FOTO: Laman Cheat Sheet

KKI mengimplementasikan pengembangan sistem aplikasi pelayanan STR dan Sertifikat Kelayakan Praktik Kedokteran (Certificate of Good Standing) terintegrasi dengan sistem pembayaran online (Simponi).

Semua ini dilakukan untuk mewujudkan harapan masyarakat terhadap transparansi penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, terutama terkait penerbitan STR dan CoG. (esy/jpnn)


Ini peringatan bagi para dokter yang praktik tanpa memiliki surat tanda registrasi (STR).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News