Dokter Terawan Dipecat, Sultan Singgung Kode Etik Profesi

Dokter Terawan Dipecat, Sultan Singgung Kode Etik Profesi
Wakil Ketya DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta semua pihak khususnya publik untuk menghormati independensi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi pengawas dan penegak kode etik profesi kodokteran di Indonesia.

Permintaan ini disampaikan senator asal Bengkulu itu mengingat sikap publik yang cenderung menghakimi lembaga yang baru saja memberhentikan dokter TNI Terawan Agus Putranto secara tidak proporsional.

“Kami ingin publik tidak terlalu jauh terlibat dalam dinamika internal IDI yang secara khusus mengatur dan mengawasi prosedur dan kode etik profesi dokter. Mari kita hormati dan memberikan dukungan moral kepada semua organisasi profesi yang telah berkontribusi besar dalam proses pembangunan bangsa, khususnya IDI,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (3/4).

Menurut Sultan, selain berkomitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai etik, IDI tentu memiliki pertimbangan ilmiah dalam memutuskan suatu kebijakan internal terkait kode etik profesi anggotanya.

Sebagai masyarakat yang dalam kesehariannya sangat membutuhkan pelayanan dan konsultasi kesehatan dari para dokter, kita membutuhkan jaminan atas kebenaran praktik kedokteran yang berlaku umum, ilmiah sesuai dengan SOP medis dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

“Para dokter yang dalam profesinya sangat menentukan baik buruknya metode penyembuhan dan kondisi kesehatan masyarakat saat dan pasca-pengobatan harus memiliki kesepakatan dan aturan main yang bersifat universal. IDI hadir sebagai institusi penjamin bagi kompetensi atau kapabilitas dan integritas seorang dokter dalam melayani pasien," tegasnya.

Sultan meyakini bahwa IDI memiliki kepekaan terhadap risiko keprofesian yang sangat presisi bagi para dokter. Sehingga masyarakat bisa terhindar dari malapraktik kesehatan dan dampak negatif lainnya dalam proses pengobatan.

“Terkait inovasi metode pengobatan yang dilakukan oleh dokter secara pribadi, tentu kami sangat menghargai karya dan inovasi beliau sebagai seorang dokter yang out of the box. Namun kedokteran adalah dunia ilmiah, setiap kreasi medis harus terlebih dahulu dilakukan riset dan diakui secara umum oleh profesi dokter,” terang Sultan.

Menurut Sultan, IDI selain berkomitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai etik tetapi juga memiliki pertimbangan ilmiah sesuai kode etik profesi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News