Dokter Terawan Dipecat, Sultan Singgung Kode Etik Profesi
Oleh karena itu, kata Sultan, saya kira IDI patut menegakkan kode etik profesi secara tegas kepada anggotanya yang dinilai kurang disiplin.
“Kami harap publik dan pemerintah tidak perlu terlalu jauh menghakimi pengurus IDI saat ini,” ujar Sultan.
Sultan menilai gugatan publik terhadap IDI tentu sangat tidak baik bagi psikologi dan kinerja para dokter di tengah situasi yang menuntut perhatian dan konsentrasi penuh para tenaga kesehatan saat ini.
“Kita baru saja kehilangan ratusan tenaga kesehatan, mari kita dukung dan berikan apresiasi juga penghormatan terbaik kepada IDI dan para dokter Se-Indonesia,” ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.
Seperti diketahui, MKEK belum lama ini merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022) lalu.
Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Terawan.
Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dia lakukan.(fri/jpnn)
Menurut Sultan, IDI selain berkomitmen dalam menjunjung tinggi nilai-nilai etik tetapi juga memiliki pertimbangan ilmiah sesuai kode etik profesi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah