Dokter Terduga Penganiaya Pembantu Resmi Ditahan

Dokter Terduga Penganiaya Pembantu Resmi Ditahan
Dokter Terduga Penganiaya Pembantu Resmi Ditahan

Penerapan pasal-pasal ini kata Arief karena tersangka diduga tak hanya melakukan penganiayaan fisik pada korban, melainkan juga telah memperkerjakan anak dibawah umur. "Ancamannya diatas lima tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim.(Ali)

 


PEKANBARU - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru resmi melakukan penahanan terhadap Rs, dokter yang diduga melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News