Dokter Tidak Rasional Memberikan Antibiotik
Minggu, 19 Oktober 2014 – 07:01 WIB
Karenanya, pihaknya tengah menyusun strategi untuk dapat mencegah bertambahnya angka resistensi antibiotik ini. salah satunya dengan dibentuknya Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA).
Baca Juga:
KPRA akan bertugas untuk mengawasi penggunaan antibiotik di seluruh RS di Indonesia. Bagi RS yang dirasa telah melanggar batas pemberian antibiotik maka akan langsung dikenakan sanki. Sanksi dapat berupa teguran lisan, tulisan hingg pencabutan ijin.
“KPRA akan menyasar para calon dokter, agar mereka juga memahami pentingnya penggunaan antibitik secara bijak,” tutupnya. (mia)
JAKARTA – Ternyata tak hanya apoteker yang berperan dalam peningkatan resistensi obat di Indonesia. Dokter pun punya andil dalam membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi